-
Polkum | 3 bulan laluKasus Dugaan Tipikor PPJ Lhokseumawe, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan JPU Sangat Ambigu
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Insentif atas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (29/7/2024). Sidang yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari penasihat hukum para terdakwa dipimpin oleh ketua majelis hakim yang diketuai Dr Teuku Syarafi SH MH dan hakim anggota R Deddy Harryanto SH MHum serta Heri Alfian SH MH.
-
Polkum | 8 bulan laluDinamika Internal KONI Aceh Timur Terkriminalisasi, Penasihat Hukum Angkat Bicara
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabar mengejutkan datang dari Aceh Timur, tepatnya dari kantor Sekretariat KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) setempat. Insiden kecil pada rapat persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) pada tanggal 13 Maret 2024, berujung pada status tersangka bagi beberapa pengurus KONI Aceh Timur.
-
Polkum | 11 bulan laluSidang Perkara Jalan Aceh Timur, Penasihat Hukum Dua PPTK Bantah Dakwaan JPU
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum dua orang PPTK pada dua perkara dugaan tipikor yaitu perkara dugaan korupsi membantah dakwaan JPU.
-
Aceh | 1 tahun laluKasus Jalan di Aceh Timur, Penasihat Hukum Pertanyakan KPA yang Tidak Jadi Tersangka
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum salah seorang Tersangka kasus dugaan korupsi paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur, mempertanyakan alasan Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang hanya menetapkan PPTK, Pelaksana & konsultan pengawas dalam perkara itu.
-
Aceh | 1 tahun laluKasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penasihat hukum para terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH dan didampingi advokat Faisal Qasim SH MH menyebutkan bahwa sejak awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat keliru.