Beranda / /

  • Kasus Dugaan Tipikor PPJ Lhokseumawe, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan JPU Sangat Ambigu
    Polkum | 3 bulan lalu
    Kasus Dugaan Tipikor PPJ Lhokseumawe, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan JPU Sangat Ambigu

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Insentif atas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (29/7/2024). Sidang yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari penasihat hukum para terdakwa dipimpin oleh ketua majelis hakim yang diketuai Dr Teuku Syarafi SH MH dan hakim anggota R Deddy Harryanto SH MHum serta Heri Alfian SH MH.

  • Dinamika Internal KONI Aceh Timur Terkriminalisasi, Penasihat Hukum Angkat Bicara
    Polkum | 8 bulan lalu
    Dinamika Internal KONI Aceh Timur Terkriminalisasi, Penasihat Hukum Angkat Bicara

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabar mengejutkan datang dari Aceh Timur, tepatnya dari kantor Sekretariat KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) setempat. Insiden kecil pada rapat persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) pada tanggal 13 Maret 2024, berujung pada status tersangka bagi beberapa pengurus KONI Aceh Timur. 

  • Kasus Jalan di Aceh Timur, Penasihat Hukum Pertanyakan KPA yang Tidak Jadi Tersangka
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus Jalan di Aceh Timur, Penasihat Hukum Pertanyakan KPA yang Tidak Jadi Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum salah seorang Tersangka kasus dugaan korupsi paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur, mempertanyakan alasan Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang hanya menetapkan PPTK, Pelaksana & konsultan pengawas dalam perkara itu.

  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penasihat hukum para terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH dan didampingi advokat Faisal Qasim SH MH menyebutkan bahwa sejak awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat keliru.